PAMEKASAN, Koranmadura.com– Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pamekasan N0. 188/448/432.013/2019, dua desa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yaitu Lesong Daya dan Tlonto Ares tidak bisa melaksanakan Pilkades 2019. Bupati menunda Pilkades dua desa itu pada Tahun 2021. Bagaiaman respons desa yang tidak bisa melaksanakan Pilkades?
Sekretaris Desa Lesong Daya, Imam Ansori mengaku kecewa lantaran Pilkades di desanya ditunda. “Kalau ditanya kecewa, iya kecewa,” kata Imam Ansori, Selasa, 10 September 2019.
Menurut Imam, sapaan akrabnya, jauh sebelum ditunda, pihaknya sudah siap melaksanakan Pilkades. Namun Bupati membatalkan dengan alasan tertentu. “Bagaimana lagi, tentu keputusan Bupati kami terima meski dengan rasa kecewa dengan adanya surat itu,” imbuhnya dengan kecewa.
Imam menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan beberapa tahapan, salah satunya melakukan penetapan bakal calon, termasuk DPT sudah rampung. “Penetapan DPT juga sudah selesai diumumkan,” tambah Imam.
Secara terpisah, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam meminta kepada masyarakat yang desanya gagal ikut Pilkades agar tetap kondusif.
“Harapan saya tidak terjadi apa-apa, aman tenteram. Karena dengan aman dan tenteram itu stabilitas terjaga dengan baik,” kata Bupati. (SUDUR/SOE/DIK)