PAMEKASAN, koranmadura.com– Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Petani dan Bandul Tembakau Madura mendatangi kantor DPRD Pamekasan, Rabu, 4 September 2019.
Baca: Harga Tembakau Anjlok, Paguyuban Petani Madura Datangi Kantor DPRD Pamekasan
Kedatangan mereka ke gedung DPRD untuk beraudiensi terkait harga tembakau yang anjlok. Selain itu, mereka juga membawa beberapa tuntutan. Salah satunya, mereka meminta DPRD untuk menyampaikan kepada Pemkab Pamekasan agar menindak tegas gudang atau pabrikan yang membeli tembakau di bawah BEP.
“Harga tembakau di bawah BEP, dan itu tidak sesuai dengan harapan masyarakat mengingat musim kemarau pada masa sekarang sangat menjanjikan. Maka dari itu kami minta penjelasan dari pemerintah,” ucap Ketua paguyuban petani dan bandul Tembakau Madura, Muhammad Munir
Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah agar mengawasi secara ketat tembakau luar yang masuk ke Madura, terutama di Pamekasan. “Peraturan daerah tergadaikan, sehingga pengawasan terhadap tembakau luar lemah, akibatnya harga tembakau Madura menjadi murah,” tegasnya.
Selain dua tuntutan di atas, paguyuban juga meminta pemerintah lebih berlaku adil saat proses pemilihan tembakau, terutama dalam pengambilan sampel. Munir, sapaan akrab Muhammad Munir menilai, pengambilan sampel sampai 1 kilogram lebih itu tidak dibolehkan oleh aturan. Karena yang dirugikan adalah petani.
“Saya melihat adanya ketidakadilan pada saat melakukan kegiatan proses pembelian, salah satu contohnya pengambilan sampel hingga 1 kilogram lebih, padahal menurut peraturan tidak boleh. Karena pada ujung-ujungnya petani yang dirugikan. Faktor lain, proses pembelian di tingkat grade yang kurang terbuka dan sulit diawasi,” imbuhnya.
Tak hanya itu, sejumlah masyarakat dari beberapa daerah itu juga meminta Bupati Baddrut Tamam menjelaskan ucapan ‘demo bayaran’. “Kami meminta kepada DPRD sebagai wakil kami untuk meminta penjelasan kepada H. Baddrut Tamam selaku Bupati Pamekasan yang menyatakan pendemo dibayar. Siapa yang bayar, mohon penjelasannya,” tegasnya.
Anggota DPRD Pamekasan, Harun Suyitno berjanji akan menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan masyaakat. “Mereka meminta DPRD untuk menyikapi harga tembakau yang anjlok. Kami menyampaikan kepada Ketua DPRD sementara,” ucapnya.
Kepala Disperindag Pamekasan, Bambang Edy Suprapto mengatakan pengawasan tembakau luar Madura bukan domain Disperindag. Tetapi wewenang Satpol PP. “Biar Satpol PP nanti yang akan melakukan penindakan,” katanya.
Sementara menanggapi soal sampel pihaknya sepakat tidak boleh lebih dari 1 kilogram. “Sampel hanya contoh. Jadi, kalau lebih dari 1 kilogram pasti kena itu, kita bisa melakukan penindakan,” pungkasnya. (SUDUR/SOE)