PAMEKASAN, koranmadura.com- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Petani dan Bandul Tembakau Madura mendatangi kantor DPRD Pamekasan, Rabu, 4 September 2019.
Mereka mengeluhkan harga tembakau yang anjlok dan tak sesuai Break Event Point (BEP) yang ditentukan pemerintah. Selain itu, masyarakat juga meminta legislatif bersikap tegas terhadap eksekutif dan pabrikan yang selama ini dinilai tidak pro petani.
“Pemerintah kecolongan dalam menentukan harga, pemerintah terlalu hebat. Sehingga BEP itu tidak memuaskan kepada petani, apalagi musim sekarang sebenarnya menjanjikan, namun sayang tidak berefek kepada masyarakat,” tegas Ketua Peguyuban Petani dan Bandul Tembakau Madura, Muhammad Munir usai beraudiensi.
Seharusnya, tambah Muhammad Munir, pemerintah memberikan tindakan kepada gudang atau pabrikan yang membeli di bawah BEP tersebut. Idealnya, kata Muhammad Munir, harga tembakau di Madura berkisar Rp 70 ribu hingga 80 ribu per kilogram.
“Para petani banyak mengeluarkan biaya, mulai tembakau dini sampai tua. Seharusnya, ideal harga tembakau Rp 70 sampai RP 80 ribu per kilogram. Karena seperti di Jawah Tengah, khususnya yaitu Daerah Temenggung, harga tembakau berkisar Rp 150 ribu per kilogram,” tambahnya membandingkan.
Anggota DPRD Pamekasan, Harun Suyitno berjanji akan menindak lanjuti aspirasi tersebut. “Mereka meminta DPRD untuk menyikapi krisis harga tembakau saat ini dan kami akan menyampaikan kepada Ketua DPRD sementara,” ucapnya.
Kepala Disperindag Pamekasan, Bambang Edy Suprapto mengatakan BEP yang dipatok itu merupakan harga terendah. Termasuk dalam BEP itu dibagi dalam kategori sawah.
“BEP itu dibagi dalam kategori sawah, ada dataran rendah dan tinggi, masing- masing pada komponen yang sama, harganya saja yang tidak sama. Sama halnya dengan tonase produksi per hektarenya tidak sama. Semakin tinggi produksi per hektare, maka harga semakin rendah,” jelas Bambang, sapaan akrabnya. (SUDUR/SOE)