SUMENEP, koranmadura.com – Matrawi, warga Desa Jaruwen Laok, Kecamatan Batuputih, kembali kabur dari Rutan Klas II B Sumemep. Padahal sebelumnya ia sudah pernah melakukan hal yang sama dan tertangkap kembali.
Baca: Tangan Diborgol dan Kaki Dirantai, Matrawi Masih Bisa Kabur dari Rutan Sumenep
Catatan di Rutan Klas II B Sumenep, Matrawi sudah tiga kali kabur dari Rutan. Pertama 2008. Kedua pada Februari 2019. Narapida kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini kembali tertangkap pada Juni lalu.
Sejak tertangkap kembali, Matrawi sudah dipindah ke sel isolasi. Tangannya diborgol dengan dua borgol sekaligus. Kakinya pun dirantai. Hak-haknya sebagai warga binaan juga dicabut.
Lalu bagaimana Matrawi bisa kembali kabur? Kepala Rutan Klas Ii B Sumenep, Beni Hidayat menuturkan, yang bersangkutan melepaskan rantai di kakinya tanpa dirusak. Ia juga melepas satu borgol di tangannya. Sedang satu borgol lainnya diputus.
Setelah itu, sambungnya, Matrawi menjebol tembok sel yang tembus ke sel sebelahnya yang kebetulan dihuni oleh Abd. Baidi, narapidana kasus narkoba, menggunakan sendok. Dari kamar sel kedua ini, ia kembali menjebol tembok. Matrawi dan Baidi pun keluar dari sel.
Setelah di luar sel kedua narapidana ini lari menuju beranggang, kemudian naik tembok ke aula Rutan. “Kemudian mereka naik tembok lagi dan langsung keluar,” ujar Beni, Senin, 30 September 2019.
Dia menegaskan, Matrawi sebenarnya sudah mendapat pengamanan maksimal. Setiap petugas kontrol Rutan juga sudah diwajibkan mengirimkan dokumentasi setiap aktivitas yang bersangkutan.
“Tapi ternyata masih berhasil kabur lagi di bulan September ini. Dia bersama temannya kini kabur sekitar pukul 04.02 WIB, waktu salat subuh, Minggu kemarin,” tambahnya.
Beni mengaku, sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kodim Sumenep untuk mencari dan menangkap kembali Matrawi. “Jadi sekarang masih dicari. Doakan semoga bisa segera tertangkap,” ucapnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)