BANGKALAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan telah memeriksa dua orang yang diduga ikut terlibat kasus penganiayaan terhadap Abd. Ajiz (50) warga Desa Junganyar, Kecamatan Socah.
Baca: Ini Kronologi sebelum Abd. Ajiz Dianiaya Delapan Orang di Desa Junganyar
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung. Menurutnya, dua orang tersebut sedang diamankan oleh pihak kepolisian guna untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ada dua orang yang kami tangkap yang diduga pelaku penganiayaan. Saat ini, kami lakukan pemeriksanaan,” kata pria yang akrab disapa David, Sabtu, 28 September 2019.
Penangkapan dua orang tersebut dilakukan sehari setalah kejadian. “Kami lakukan penangkapan kepada dua orang yang diduga pelakunya pada hari Kamis, 26 septmber 2019,” tuturnya.
Soal delapan tersangka yang diduga pelaku penganiaan yang beredar di media, David tidak bisa memberikan komentar, karena menurutnya penangkapan terhadap tersangka yang terlibat dalam kasus penganiaan ini berdasarkan dengan alat bukti. Sedangkan alat bukti yang kuat masih mengarah kepada dua orang tersebut.
Ditanya soal identitas dua orang yang diamankan, pihaknya masih belum bisa menyebutkannya dan masih dalam proses pengumpulan barang bukti.
“Delapan yang disebutkan di media kami belum bisa komentar, karena kami berdasarkan alat bukti. Kami sedang melakukan pemeriksaan kepada dua tersangka, tapi masih belum bisa sebutkan namanya,” katanya.
Pihaknya berharap kasus penganiaan yang terjadi pada 25 September kemarin bisa secepatnya terungkap, agar masyarakat Bangkalan bisa mengetahui pelakunya.
“Semoga kasus ini cepat kita tuntaskan supaya masyarakat tidak bertanya-tanha terkait kasus ini,” harapannya. (MAHMUD/ROS/DIK)