SUMENEP, koranmadura.com – Wakil Bupati Sumenep, Achamd Fauzi membuktikan keseriusannya untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2020.
Hal itu dibuktikan dengan mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumenep, Rabu, 11 September 2019.
Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu, diketahui membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sejak tanggal 5 hingga 14 September 2019.
Achmad Fauzi yang didampingi istri Nia Kurnia dan beberapa orang relawan tiba di kantor PDI-P berpakaian serba putih. Pendaftaran tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sumenep, Abrari, dan beberapa pengurus lainnya.
Usai memberikan berkasnya, kepada awak media, Achmad Fauzi, menyatakan keseriusannya bahwa dirinya benar-benar siap untuk maju dalam Pilkada tahun depan, bahkan dirinya mengaku optimis menang.
Menurut pria yang akrab dengan anak muda ini, maju di Pilkada 2020 mendatang tidak lain untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. Selain itu juga untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten ujung timur pulau madura agar lebih maksimal lagi.
“Komitmen saya tiada lain untuk mengabdikan diri kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sumenep, Abrari, mengungkapkan bahwa Sampai hari ini masih ada satu pendaftar yang mengembalikan formulir yaitu Achmad Fauzi yang tak lain merupakan kader partai sendiri.
“Achmad Fauzi ini pertama kali yang mengembalikan formulursebagai bakal calon bupati,” kata Abe sapaan akrab Abrari.
Abe, sapaan akrabnya mengatakan, PDI-P memang membuka penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep secara terbuka, sebab PDI Perjuangan Sumenep tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan dari kader partai sendiri.
“Pendaftaran terbuka ini ketentuan dari DPP, kalau di bawah 20 persen (perolehan kursi DPRD) maka kita diintruksikan membuka rekrutmen secara terbuka,” ungkapnya. (DAN/SOE/VEM)