KORANMADURA.com – Cuitan warganet di Twitter atas nama akun @apriskafiolita terkait pengurusan duplikat buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Karangpilang viral di media sosial. Dalam pengurusan itu, ia mengaku dikenai pungutan sebesar Rp 250 ribu.
Namun, saat akan dimintai konfirmasi, Kepala KUA tidak berada di tempat. Sebab, ia sedang dipanggil di kantor Kementerian agama (Kemenag) Surabaya di Jalan Masjid Agung Timur.
“Sepi, Pak Kepala lagi keluar. Tadi dipanggil ke kantor Kemenag Surabaya,” kata seorang perempuan di kantor KUA, Selasa (3/9/2019).
Saat ditanya mengenai kabar pungutan biaya pengurusan duplikat buku nikah, ia juga menolak berkomentar lebih lanjut. Ia kemudian menyarankan agar menemui langsung Kepala KUA, yang sedang berada di kantor Kemenag Surabaya.
“Mending ke sana saja. Saya tidak berwenang komentar,” tandasnya.
Sebelumnya, cuitan warganet soal mengurus buku nikah yang rusak tengah viral di media sosial. Akun Twitter @apriskafiolita mengeluhkan mahalnya biaya membuat duplikat buku nikah miliknya.
Minggu (1/9) pukul 21.44 WIB, Apriska Afiolita meluapkan keluh kesahnya di Twitter. Hingga saat ini, tweet tersebut sudah di-retweet oleh 4.228 warganet dan disukai 2.851 akun.
“Minggu lalu kami kena musibah, SEMUA DOKUMEN habis. Hari ini akan mengurus ke KUA utk duplikat buku nikah. Ternyata dikenakan biaya untuk duplikat buku nikah Rp 250,000 padahal tertulis di dinding KUA: Duplikat Buku Nikah = Rp 0,” cuit Apriska seperti yang dilihat detikcom, Selasa (3/9/2019).
Tak hanya itu, Apriska kemudian mempertanyakan aturan yang sebenarnya mengenai pengurusan buku nikah yang rusak. Bahkan Apriska menyebutkan kantor KUA yang membuat ia kaget atas mahalnya biaya duplikasi buku nikah.
“Jadi yg benar yg mana? bayar apa gratis? kalau bayar Rp 250,000 uangnya masuk ke mana yaaaaa. Kejadian di KUA KARANGPILANG, SURABAYA,” imbuhnya.
(detik.com/ROS/VEM)