SAMPANG, koranmadura.com – Maimon bin Munarto, warga Desa Bindeng, Kecamatan Pasean, Pamekasan, yang hendak mencuri motor Honda Beat warna Putih di kawasan Pasar Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, bonyok setelah dimassa warga. Maimun ketahuan pemilik motor saat akan melancarkan aksinya.
“Pelaku dan pemilik sempat saling berebutan sepeda motor tersebut karena sama-sama mengaku sebagai pemilik sepeda motor. Karena semakin ramai, dan warga juga mengetahui jika pelaku seringkali melakukan tindak kriminal itu akhirnya pelaku dimassa,” ujar H Achmad, salah seorang warga Desa Tamberu Timur, Jumat, 27 September 2019.
Sementara Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Subiayantana membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, saat itu pelaku hendak mencuri motor milik Kosim, warga Desa Pengereman. Namun, saat akan melancarkan aksinya, pelaku kepergok sama pemilik motor.
“Korban saat itu hendak beli perhiasan dan motornya diparkir di depan toko tersebut. Namun setelah korban sedang memilah perhiasan, pelaku kemudian melancarkan aksinya. Beruntung kemudian istri korban melihatnya yang kemudian berteriak sehingga warga mengamankan pelaku. Tak lama kemudian, petugas yang sedang berpatroli di sekitar membawanya untuk diamankan ke Mapolsek Sokobanah,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam, karena besar kemungkinan pelaku melancarkan aksinya dengan bantuan orang lain.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362-367 KUHP tentang pencurian,” ucapnya. (MUHLIS/ROS/DIK)