SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk mahasiswa, melalui demonstrasi kepada pihaknya.
Terbaru aspirasi yang disampaikan mahasiswa lintas kampus dan organisasi, Kamis, 26 September 2019. Para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya meminta DPRD Sumenep ikut menolak Revisi Undang-Undang KPK dan sejumlah pasal yang dinilai tak pro rakyat kecil dalam RKUHP.
Baca: Massa Mahasiswa Terus Berdatangan ke Depan Gedung DPRD Sumenep
“Kami komitmen untuk mengawal apa yang menjadi harapan adik-adik (mahasiswa). Di antaranya terkait Rencana Undang-Undang KUHP, Pertanahan, Tenaga Kerja, Keagrariaan, termasuk kPK. Ini yang jadi permintaan adik-adik untuk dikawal ke pusat,” ujarnya.
Politisi PKB itu mengatakan dirinya bersama pimpinan DPRD Sumenep lainnya akan menyampaikan langsung aspirasi itu, setelah drafnya dicek kembali oleh mahasiswa sesuai kesepakatan. “Dan kami akan minta untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Baca: Aliansi Rakyat Bergerak Tak Lupakan Persoalan Lokal saat Kepung DPRD Sumenep
Namun, apakah itu merupakan sikap secara kelembagaan DPRD Sumenep atau personal? Politisi yang sudah lima periode sebagai wakil rakyat ini menjawab pertanyaan itu secara diplomatis.
“Mendukung! Kalau bicara secara kelembagaan, tentu dibicarakan di paripurna. Tentunya kita sebagai orang yang ada di Kabupaten Sumenep memberi apresiasi kepada mereka (mahasiswa). Walaupun di dalam pribadi masing-masing tidak sama. Tapi yang pasti, hal-hal yang positif dan baik tentu kita akan kawal bersama-sama,” jelasnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)