PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur memang tetap terlaksana sebagaimana mestinya. Panitia ngotot menggelar hajatan lima tahunan itu meski Bupati telah menundanya. Panitia berdalih demi antusiasme masyarakat dan menjaga kondusititas.
Baca: Pilkades Dua Desa di Pamekasan Ditunda hingga Tahun 2021
Ketua Panitia Pilkades Tlonto Ares, Mohammad Santo mengaku tak ambil pusing dengan SK penundaan. Menurutnya, panitia punya alasan kuat kenapa Pilkades tetap digelar. Selain antusiasme masyarakat, Pilkades ini digelar juga demi kondusifitas.
“Saya tetap melaksanakan Pilkades karena melihat antusiasme masyarakat. Masyarakat Tlonto Ares ingin Pilkades digelar,” kata Santo, sapaan akrabnya, Kamis, 12 September 2019.
Santo khawatir, jika Pilkades gagal digelar masyarakat akan bertindak di luar dugaan. Santo mengaku tak mau ambil resiko. “Kalau kami tidak melaksanakan resiko, warga pasti akan ngamuk dan membrontak,” tegasnya.
Bukti antusiasme masyarakat dibeberkan Santo. Dari jumlah hak pilih 1.053, sebanyak 765 masyarakat menggunakan hak pilihnya. Artinya, kata Santo tingkat kehadiran masyarakat sekitar 70 persen. Itu dijadikan Santo kalau masyarakat benar-benar setuju Pilkades ini digelar.
“Jadi ada empat calon. Nomor urut 1 atas nama Miskalam Bakri memperoleh 737 suara, nomor urut 2 atas nama Maskub 4 suara, nomor urut 3 dapat 3 suara. Sedangkan Moh. Rifa’i memperoleh 4 suara. Yang tidak sah hanya 17 suara dari jumlah pemilih yang hadir 765 orang,” tegasnya.
Lebih jauh soal keamanan, Santo bukan tanpa upaya. Ia mengaku sudah mengirim surat ke TNI/Polri. Namun, tak ada respons. Meski begitu, Pilkades di desa Tlonto Ares berjalan dengan aman dan tertib.
“Kami sudah mengirim surat permohonan pasukan ke TNI/Polri, namun tidak ada respons. Bahkan tembusannya ke Polda Jatim dan Pangdam,” tambah Santo.
Disinggung soal pembiayaan, menurut Santo pakai dana pribadi. Karena ia tahu kalau pemerintah takkan mendanai lantaran Pilkades Tlonto Ares resmi ditunda melalui SK Bupati No.188/448/432.013/2019.
“Lagi-lagi demi antusias masyarakat, kami berani menghendel semuanya. Bukan dari Pemkab, murni dari panitia sejak mulai dari tahapan,” katanya dengan ekspresi yang serius. (SOE/DIK)
Lalu bagaimana status hasil Pilkades Tlonto Ares? Legal atau ilegal?
Sampai saat ini koranmadura.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak, terutama ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Pamekasan. Namun, Kabid DMPD Mustaqin belum bisa dikonfirmasi lantaran tak ada di kantornya saat koranmadura.com mendatanginya.
Baca: Ngotot Gelar Pilkades Tlonto Ares, Ini Kata Ketua Panitia
Tapi sebelumnya, Mustaqin mengatakan bahwa dari 91 desa yang menggelar Pilkades, ada dua desa yang ditunda. Dua desa tersebut ialah Desa Lesong Daya dan Tlonto Ares. Akibatnya dua desa yang tidak bisa menggelar di 2019 harus menunggu hingga Pilkades serentak berikutnya di 2021.
“Jadi, selama dua tahun desa tersebut akan dipimpin Pj (Penjabat) yang kami angkat dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara). Aturannya seperti itu, tidak ada istilah Pilkades susulan. Kalau gagal tahun ini harus menunggu sampai 2021,” kata Mutaqin.
Dijelaskan, batalnya Desa Lesong Daya ikut Pilkades serentak tahun ini disebabkan karena panitia lambat membuka pendaftaran, sehingga saat pendaftar lebih dari 5 orang, tidak cukup waktu untuk melakukan seleksi bakal calon untuk penetapan calon.
“Kalau di Desa Tlonto Ares itu gagal karena ada ketidakpercayaan masyarakat pada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan panitia, sehingga mengundurkan diri. Jadinya, saat dibentuk BPD dan panitia baru tidak cukup waktu untuk ikut Pilkades serentak 11 September 2019,” katanya. (SOE/DIK)