BANGKALAN, koranmadura.com – Blanko pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan, Madura, Jawa Timur lagi-lagi habis alias kosong. Sebelumnya, hal serupa juga terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kadispendukcapil Bangkalan, Abd. Rozak. Menurutnya, kebutuhan masyarakat Bangkalan untuk mencetak blanko semakin meningkat, baik perekaman baru, perubahan elemen data, hilang dan rusak. Sementara ketersediaan blanko yang dimiliki sangat terbatas.
“Kami diberi jatah blanko oleh pemerintah pusat 500 keping. Sementara masyarakat Bangkalan setiap harinya tidak berhenti yang membuat E-KTP,” kata Rozak, sapaan akarabnya, Senin, 9 September 2019.
Rozak mengaku tidak bisa serta merta meminta blanko kepada pemerintah pusat. Karena berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat, pihaknya bisa mengajukan permintaan blanko setelah mendapatkan 20 hari dari jarak pengajuan sebelumnya.
“Dulu jarak waktunya satu minggu, kalau sekarang itu 20 hari, jika ketersediaan blanko habis belum mencapai 20 hari dari jarak pengajuan sebalumnya, maka kami harus menunggu sampai mendapatkan 20 hari,” jelasnya. (MAHMUD ISMAIL/SOE/DIK)