SAMPANG, koranmadura.com – Maraknya penggunaan konten hiburan media sosial melalui Tik Tok membuat pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para aparatur sipil Negara (ASN). Bahkan pemerintah takkan segan-segan menegur apabila nge-TikTok saat jam kerja.
Pj Sekda Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan mengatakan, larangan terhadap ASN menggunakan konten hiburan medos melalui aplikasi Tik Tok apabila dilakukan pada saat jam kerja. Pihaknya tak melarang apabila dilakukan di luar jam kerja.
“Ya tidak boleh lah di saat jam kerja, namanya jam kerja, ya fokus kerja. Kalau memang di luar jam kerja, itu hak pribadi dan silakan saja. Makanya nanti kami melalui Humas dan Kominfo akan mengecek dan memantaunya untuk memastikan apakah ASN di Sampang sudah ada yang dikategorikan di luar etika atau tidak. Jika ada, kami akan berikan imbauan dan surat edaran,” ujarnya, Senin, 23 Setember 2019.
Bahkan Pak Wawan, sapaan akrab Yuliadi Seetiawan menyatakan akan menindak tegas jika mengarah hal-hal yang tak etis.
“Jika mengarah yang tidak etis terkait etika birokrasi, maka kami akan tegur secara pribadi. Mohon maaf, misal tidak senonoh, atau ada komen-komen yang tidak pada tempatnya atau tidak pantas sebagai ASN, maka kami akan melakukan peneguran,” tegasnya.
Menurutnya, aplikasi TikTok tidak ada relevansinya terhadap penunjang kerja ASN. Namun demikian, konten tersebut merupakan konten yang banyak digemari di era saat ini.
“Saya pribadi tidak tahu karena tidak ada relevansinya dengan pekerjaan sebagai ASN, makanya saya pribadi tidak memakainya. Tapi memang medsos dengan aplikasi itu banyak digemari oleh anak-anak for point zero. Dan yang jelas, apabila ada temuan terhadap ASN kami, silakan laporkan ke kami. Karena saran masukan untuk kebaikan ASN kami, tetap kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Sekadar diketahui, aplikasi TikTok dengan kapasitas 66 MB tersebut tersedia melalui playstore dan sudah diunduh hingga ratusan juta pengguna gadget android. (MUHLIS/SOE/DIK)