SAMPANG, koranmadura.com – Beredar isu rencana pembangunan stadion di Sampang, Madura, Jawa Timur, gagal. Hal itu setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI oleh KPK.
Mempora sendiri diketahui menyetujui fasilitas tersebut dibangun di Kabupaten Sampang, dengan syarat pemkab setempat menyediakan lahan dan sertifikat tanah terlebih dahulu.
“Saya memang dengar beliau (Menpora, red) ditetapkan tersangka, tapi kita optimis kasus itu tidak akan menghambat rencana pembangunan stadion di Sampang,” tutur Aji Waluyo selaku Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, Kamis, 19 September 2019.
Menurut pak Aji sapaan akrab Aji Waluyo menegaskan, Kemenpora RI telah mendukung pembangunan ini sejak dulu saat Menpora masih dijabat Andi Mallarangeng hingga Imam Nahrawi.
Maka dari itu, lanjut Aji, siapapun yang menjabat sebagai Menpora diyakini akan tetap mendukung mega proyek tersebut yang saat ini dalam tahapan pengecekan harga lahan warga. “Sekarang prosesnya dalam tahapan pengecekan harga, semoga cepat terealisasi,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olaharaga, Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebesar Rp 26,5 M.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Imam Nahrawi diberitakan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora RI. (MUHLIS/ROS/VEM)