BANGKALAN koranmadura.com – Nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Banglalan, Madura, Jawa Timur, yang lolos passing grade belum ada kejelasan hingga saat ini. Sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu dekat akan membuka rekrutmen CPNS dan P3K kembali.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto menyampaikan, hingga saat ini, petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) untuk pemberkasan pengajuan SK dari BKN masih belum ada.
“P3K yang sudah di luluskan kemaren-kemarennya masih belum di apa-apain, sampai sekarang masih belum ada pemberkasan karena Juklak dan Juknis masih belum ada,” kata pria yang kerap di sapa Ari, Kamis, 19 September 2019.
Pihaknya mengaku, tidak memiliki wewenang untuk meminta berkas kepada peserta P3K yang sudah diloloskan. “Kami tidak punya dasar untuk meminta berkas kepada mereka (Peserta P3K yang lolos, red),” katanya.
Dia menambahkan, permasalahan ini tidak hanya terjadi di kota salak saja. Namun, lanjut Ari, di beberapa daerah juga masih belum ada kejelasan terhadap nasib peserta P3K yang dinyatakan lolos passing grade. “Bukan hanya di bangkalan, daerah lain juga memiliki nasib sama dengan di sini,” katanya.
Namun demikian, Ari berharap, pihak BKN segera menurunkan Juklak dan Juknis pemberkasan, agar peserta P3K yang lolos passing grade bisa secepatnya mendapatkan SK.
“Harapan kami secepetanya diproses Juklak dan Juknisnya, agar mereka tidak bertanya-tanya tentang SK,” katanya.
Sebelumnya, BKPSDA Bangkalan membuka rekrutmen P3K. Peserta yang mendaftar saat itu sebanyak 975 orang. Namun yang lolos passing grade sebanyak 600 peserta. Hingga saat ini, nasib 600 peserta yang dinyatakan lolos belum jelas. (MAHMUD/ROS/VEM)