PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mencatat ada 3.081 pelanggar lalu lintas pada Operasi Patuh Semeru 2019. Jumlah pelanggar yang terhitung 29 Agustus hingga 11 September 2019, itu relatif tinggi.
Sebanyak 104 di antara pelanggar lalu lintas yang kena tilang polisi, yaitu pengendara yang sambil memainkan ponsel, 684 pengendara tidak memakai helm SNI, dan sebanyak 342 pelanggar melawan arus.
Jumlah 3.081 pelanggar tersebut, sebagian besar adalah roda dua dengan jumlah 2.412 pelanggar. Sisanya merupakan pelanggar roda 3, roda 4. Kebanyakan pelanggar dari karyawan swasta dengan jumlah 1.387 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Didik Sugiarto mengatakan, tingginnya pelanggaran lalu lintas karena kurangnya kesadaran masyarakat saat berkendara.
“Terjadinya pelanggaran ini karena kurangnya kesadaran dari masyarakat, mereka mengabaikan keselamatannya sendiri. Hal itu yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Didik Sugiarto, Sabtu, 14 September 2019.
Dilihat dari usia pelanggar, kata Didik Sugiarto, para pelanggar mayoritas masih dalam usia produktif. Antara usia 26 tahun hingga 30 tahun dengan jumlah 1.138 pelanggar.
“Kami berharap para pengendara sadar dalam berlalu lintas, dengan menjaga keselamatan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” harapannya.(RIDWAN/SOE/VEM)