SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin, 16 September 2019.
Para aktivis kecewa kepada oknum polisi yang diduga melakukan tindakan represif dan bergaya premanisme saat aksi tolak kenaikan iuran BPJS di kantor DPRD setempat pada 5 September 2019 lalu.
Sambil membawa sejumlah poster yang berisi kecaman, para aktivis ini melakukan aksi long march dari Pasar Srimangunan dan Jalan Wahid Hasyim menuju Mapolres setempat yang berlokasi di jalan Jamaludin. Saat sampai di depan pinta gerbang Mapolres, para aktivis ini juga menggelar teatrikal.
“Aksi sekarang adalah buntut kekecewaan dan penyampaian kecaman kami kepada oknum polisi yang telah melakukan represif dan premanisme terhadap kami saat menggelar aksi penolakan kenaikan iuran BPJS di kantor DPRD Sampang dua pekan lalu,” ujar Korlap Aksi, Syaiful Rahman.
Menurut Syaiful Rahman, tugas pokok polisian dalam pengamanan massa sebagaimana protap Dalmas sudah jelas tertuang dalam Peraturan Kapolri No 16 Tahun 2016. Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa dalam kondisi apapun jangan dijadikan dasar polisi melakukan tindakan represif dan premanisme.
“Aturan itu sudah jelas, tindakan pihak keamanan itu harus manusiawi. Bukan malah bertindak represif maupun premanisme yang seenaknya menyeret, mencekik bahkan menginjak kami saat melakukan aksi. Kami hanya menyampaikan aspirasi,” terangnya.
Syaiful menegaskan menyampaikan aspirasi di muka umum adalah legal. “Karena sudah diatur dalam pasal 28e UUD 1945 dan UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” imbuhnya.
Sementara Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman minta maaf jika hal ini demi kebaikan institusinya ke depan. Namun demikian, untuk menindak oknum anggota yang diduga bertindak berlebihan, menurutnya masih harus mengumpulkan bukti-bukti.
“Jika meminta maaf dengan semuanya berakhir, maka saya akan meminta maaf kepada pihak PMII Sampang. Akan tetapi soal penindakan oknum anggota, kami masih butuh proses dan bukti, serta diperlukan pemeriksaan kebenarannya terlebih dahulu,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan, usai Kapolres meminta maaf, puluhan massa PMII membubarkan diri secara tertib. Namun, jika Polres tak serius memproses oknum polisi, mereka mengancam menggelar aksi yang lebih besar lagi. (MUHLIS/SOE/DIK)