BANGKALAN, koranmadura.com – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggelar operasi patuh semeru yang dimulai pada tanggal 30 Agustus sampai 11 September 2019. Selam itu, hingga saat ini Polres setempat sudah menilang sebanyak 2.555 kendaraan jenis roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Hal tersebut disampaikan oleh KBO Lantas Polres Bangakalan, Iptu Mansur. Menurutnya, operasi patuh semeru 2019 ini dilaksanakan secara setentak di seluruh Indonesia.
“Bukan hanya di Bangkalan, tapi diseluruh Indonesia yang gelar operasi patuh semeru 2019 ini,” katanya, Selasa, 10 September 2019.
Mansur melanjutkan, tujuan adanya operasi patuh semeru ini untuk mengurangi angka kecelakaan. Oleh karenanya, kata Mansur, operasi semeru ini akan melakukan penilangan kepada pengendara yang melanggar aturan.
“Ada delapan pelanggaran yang kami tilang yaitu tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety, melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara dibawah umur,” jelasnya.
Selain itu, dari 2.555 kendaraan yang ditilang, mayoritas dari kendaraan roda dua. “Lebih banyak roda dua dari pada roda empat,” tuturnya.
Untuk diketahui, hari ini Polres Bangkalan menggelar kegiatan sidang tilang ditempat, operasi patuh semeru 2019 di Pos A Yani, Jl. A Yani Alun-alun Bangkalan.
Dalam kegiatan ini pihaknya melakukan penilangan sebanyak 55 kendaraan. Mereka langsung laksanakan sidang ditempat.
Sementara personel yang dikerahkan sebanyak 50 anggota, yang terdiri dari Kepolisian Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, POM TNI, Dinas Pendapatan dan Jasa Raharja. (MAIL/ROS/VEM)