SAMPANG, koranmadura.com – Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 26 kasus dengan 25 tersangka selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2019.
“Saat Operasi Sikat Semeru ini ada 26 kasus dengan 25 tersangka yang kami ungkap,” ujar Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo saat pers rilis di halaman Mapolres, Senin, 30 September 2019.
Pengungkapan kasus ini, kata Didit, sapaan akrabnya, hasil dari Target Operasi (TO) dan Non Target Operasi (Non TO). “Yang TO ada tiga yang berhasil kami ungkap dan sisanya Non TO,” tambah Didik.
Menurut Didit, sasaran utama dalam Operasi Sikat Semeru 2019 meliputi enam kriteria, di antaranya 3C (curat, curas dan curanmor), sajam, senpi dan handak, gendam, dept collector dan pemerasan. Dari puluhan kasus rinciannya yaitu sajam 11 kasus, curanmor 4 kasus, curat 8 kasus, curas 1 kasus, dan lain-lain 2 kasus.
“Yang curanmor, ada satu tersangka yang merupakan residivis,” terangnya. (Muhlis/SOE/DIK)