SAMPANG, koranmadura.com – Pembangunan sebuah pabrik produksi beton curah siap pakai (Batching Plant) di Desa Pangelen, Kecamatan Sampang, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan warga. Selain tanpa sosialisasi, pembangunan pabrik juga diduga belum kantongi izin lingkungan.
“Belum ada sosialisasi atau pemberitahuan kepada warga terkait pendirian dan pengoperasiannya. Banyak warga yang mengeluhkan debu perusahaan yang menggangu aktivitas petani saat di sawah,” tutur Kades Pangelen, Zainal Abidin, Kamis, 19 September 2019.
Kabid Penataan dan Pengelolaan Lingkungan (PPL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang, Moh Zainullah mengatakan, pengajuan izin lingkungan (UPL) pabrik tersebut masih diproses. Menurutnya, belum keluarnya izin tersebut karena ada revisi perubahan dokumen dari pihak pemohon yang diajukan ke Dinas.
“Isi dokumennya perihal jenis kegiatan yang akan dijalankan, bahan baku, produk yang dihasilkan dan limbahnya. Jadi perlu dilakukan revisi. Nah kalau semua dokumen sudah lengkap, kami akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sebagai pihak pengeluar izin,” katanya.
Zainullah, sapaan akrabnya menjelaskan, kegunaan pengurusan izin lingkungan dimaksudkan untuk menjaga lingkungan sekitar agar tidak terdampak polusi, limbah maupun aktivitas lainnya dari keberadaan pabrik tersebut.
“Izin lingkungan untuk menjamin dan memastikan bahwa aktivitas perusahaan tidak berdampak ke masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Pihak meminta, sebelum perusahaan itu beroperasi, pemlik usaha harus berupaya memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Salah satunya, dengan menyediakan ruang terbuka hijau (RTH), penanaman pohon, dan melakukan penyiraman lokasi untuk menghindari debu menggangu masyarakat.
“Yang pasti setiap tahun kami akan melakukan pengawasan untuk memastikan sudah mematuhi peraturan atau tidak. Dan yang jelas, sebelum izin lingkungan keluar, pabrik itu tidak boleh beroperasi. Kemudian limbah tidak boleh dibuang sembarangan. Infonya pemilik perusahaan sudah bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan limbah,” katanya. (MUHLIS/SOE/DIK)