BANGKALAN, koranmadura.com – Kepala Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur Laode Asrafil mengatakan, dari 8 hektare (88 bidang tanah) yang hendak dibebaskan tahun 2019, baru 54 bidang tanah milik warga Dusun Sekarbunguh, Desa Sukolililo Barat yang selesai diukur.
Baca:
- BPN Bangkalan dan BPWS “Merayu”, Warga Tetap Tolak Pembebasan Lahan di Dusun Sekarbunguh
- Pembangunan Wisata di Kawasan Suramadu Ditolak Warga, Kades Sukolilo Barat: Seperti Anak Kecil
- Pembangunan Wisata di Kaki Suramadu Sisi Madura Ditolak, Warga Sekarbunguh Luruk Kantor Dewan
“Luas lahan 8 hektare yang akan di bebaskan tersebut ada 88 bidang tanah, saat ini kami masih melakukan pengukuran sebanyak 54 bidang tanah,” kata Asrafil, sapaan akrabnya, Senin 02 September 2019.
Pihaknya mengaku optimis bisa menyelesaikan pengukuran tahun ini. Jika ada warga yang tak setuju, pihaknya bakal membiarkan dan tetap melanjutkan pengukuran.
“Pasti akan selesai pada tahun 2019, jika berjalan lancar. Tapi jika ada yang tidak setuju diukur, maka kami akan membiarkan tanah tersebut,” katanya.
Perlu diketahui bahwa pembebasan lahan di kaki Suramadu sisi Madura ini meliputi tiga Dusun di Desa Sukolilo Barat, yaitu Dusun Sekarbunguh, Pulosareh dan Kesek Timur. Namun untuk pembebasan lahan 8 hektare ini berada di lokasi Dusun Sekarbunguh, tepatnya di sisi timur Suramadu. (MAHMUD ISMAIL/SOE/DIK)