SAMPANG, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berencana melakukan restrukturisasi atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu diungkapkan Pj Sekda Sampang, Yuliadi Setiawan, Selasa, 24 September 2019.
Menurutnya, rencana perampingan OPD dimaksudkan agar efektif dan efisien dalam rangka melaksanakan tugas kedinasan. “Mungkin ada beberapa dinas yang akan dirampingkan atau digabung, termasuk juga beberapa jabatan yang akan digabung,” jelasnya.
Disinggung OPD yang potensi akan digabung, pak wawan sapaan akrab Yuliadi Setiawan malah merahasiakannya. Akan tetapi pihaknya melakukan perampingan terhadap OPD yang memiliki program kerja yang identik atau yang hampir serupa.
Selain itu, pihaknya mengungkapkan, perampingan OPD tersebut nantinya juga berkaitan dengan penempatan ASN dan pelantikan kursi jabatan eselon IIb yang beberapa waktu lalu beberapa pejabat sampang sudah melaksakan assesment di Pemprov Jatim.
“Kita bukan mau memperlambat pengisian kursi kepala dinas. Kita mau cepat tapi harus dihitung dengan cermat. Dan sekarang ini pak Bupati sudah menggodoknya. Nanti kalau sudah selesai akan dikirimkan ke Provinsi dan KASN. Ya paling lambat pertengahan Oktober 2019 mendatang,” jelasnya.
Namun demikian, sebelum dilakukan perampingan, pihaknya akan melakukan pelantikan pejabat terlebih dahulu. Hal itu karena perampingan OPD masih melalui proses Peraturan Daerah (Perda).
“SO itu harus diperdakan, dan perda prosesnya tidak cepat. Misal, kenapa kami rampingkan, ya karena untuk menempuh jarak, kalau bisa ditempuh dengan kinerja dua orang ngapain harus empat orang,” ucapnya. (MUHLIS/ROS/VEM)