BANGKALAN, koranmadura.com – Tahapan demi tahapan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur sudah dilakukan pansel. Mulai dari pendaftaran hingga penetapan tiga besar. Bahkan tinggal diserahkan kepada Bupati Bangkalan. Kenapa belum ditentukan?
Baca; Bupati Bangkalan Lelet Tentukan Nama Pejabat di 10 OPD?
10 OPD di Bangkalan Dilelang, Ini Daftar Calon Pejabat Pratama yang Lolos Tiga Besar
10 Jabatan OPD Bangkalan Dilelang, BKPSDA: Sudah Memenuhi Jumlah Minimal
13 Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Bangkalan Kosong, Ini Penjelasan BKPSDA
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), Ari Murfianto mengatakan sampai saat ini rekomendasi dari Komisi ASN belum juga turun.
“Sekarang masih menunggu rekomendasi dari Komisi ASN untuk memilih salah satu jabatan pimpinan tinggi pratama,” kata pria yang kerap disapa Ari, Rabu, 18 September 2019.
Pihaknya mengaku tidak bisa memastikan kapan rekomendasi itu turun. Karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Komisi ASN.
Menaggapi soal dugaan jual beli jabatan, pihaknya membantah. Pihaknya mengaku sudah melakukan proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Bahkan, lanjut Ari semua tahapan sudah diinformasikan di website BKPSDA Bangkalan.
“Semuanya sudah sesuai dengan tahapan, nilai setiap perserta yang masuk tiga besar sudah diumumkan di website kami, jadi kami rasa tidak ada jual beli jabatan,” katanya. (MAHMUD/SOE/VEM)