PAMEKASAN, koranmadura.com – Dari 91 desa di Kabupaten Pamekasan yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serantak 2019, dua desa diantaranya belum selesai melakukan hitung surat suara, sehingga prosesnya dilanjutkan hari ini, Kamis, 13 September 2019.
Dua desa itu ialah Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean dan Desa Seddur Kecamatan Pakong. Diperkirakan proses hitungan surat suara di kedua tersebut akan selesai. Sementara, 89 desa lainnya sudah selesai dan telah diketahui kepala deaa terpilihnya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, Muttaqin. Menurutnya, hitungan surat suara di Desa Tlonto Raja karena jumlah penduduk banyak dan teknis pemilihannya hanya menggunakan satu tempat pemungutan suara (TPS).
“Jumlah pemilih di (Tlonto Raja) sana lebih dari 10 ribu orang, karena hanya pakai satu TPS jadi butuh waktu lama. Kalau di Desa Seddur karena ada sedikit persoalan, tapi setelah dilakukan musyawarah semua pihak sepakat untuk dilanjutkan hari ini,” kata Muttaqin, Kamis, 12 September 2019.
Dijelaskan, permasalahan di Desa Seddur karena terdapat salah satu calon kepala desa melakukan protes saat perhitungan berjalan. Cakades keberatan hitungan surat suara diteruskan, sehingga diberhentikan sementara.
“Setelah kami pelajari kasus, semua proses yang dilaksanakan panitia sudah sesuai aturan. Sehingga kami jelaskan kepada semua pihak dan akhirnya setuju perhitungan dilanjutkan. Kami optimis semua selesai hari ini,” katanya. (ALI SYAHRONI/SOE/DIK)