SAMPANG, koranmadura.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang, yang diperkirakan digelar 21 November 2019 mendatang, bakal diikuti sebanyak 38 desa yang tersebar di 14 Kecamatan.
Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Suhanto menyatakan, tahapan Pilkades serentak 2019 yang akan di ikuti sebanyak 38 desa sudah melewati tahapan penutupan pendaftaran sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades).
Dari 38 desa yang nantinya akan menggelar pemilihan tersebut diikuti oleh sebanyak 146 bacakades. “Untuk penutupan pendaftaran keikutsertaan sebagai bacakades itu sudah kemarin, Rabu, 25 September. Nah dari 146 bacakades yang sudah ditetapkan dan sudah masuk ke database kami kemudian akan menjalani tes narkoba,” katanya.
Akan tetapi, lanjut Suhanto, bagi desa yang apabila diikuti lebih dari lima bacakadesnya, maka ditetapkan persyaratan tambahan.
“Nanti pertimbangannya banyak, ada pendidikan, usia, pengalaman kerja kemudian juga tes wawancara. Semua itu dilakukan oleh lembaga independen. Dan yang paling berpengaruh yaitu pendidikan dan pengalaman kerja. Tapi jika hanya mempunyai pendidikan tinggi saja namun tidak berpengalaman di pemerintahan, ya bisa termentahkan,” katanya.
Ketika ditanya apabila di desa hanya ada satu Bacakades saja atau calon tunggal, Suhanto menegaskan harus dibuka pendaftaran ulang, karena dalam pemilihan tersebut minimal ada dua pendaftar sebagai Bacakades.
“Ada desa yang membuka tahapan pendaftaran bacakades ulang, itu di Desa Pao Pale Daya, Ketapang, kalau tidak keliru,” tuturnya. (MUHLIS/ROS/DIK)