BANGKALAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan segera limpahkan berkas kasus pembegalan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura pekan depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bangkalan, David Manurung. Menurutnya pemberkasan kasus begal tersebut bakal segera rampung.
“Pemberkasan kasus begal mahasiswa tersebut sudah mencapai 90 persen, kemungkinan minggu depan kami akan limpahkan kepada Kejaksaan Negeri,” kata Pria yang kerap disapa David, Kamis, 12 September 2019.
Baca: Berkas Kasus Pembegalan Sudah Diterima Kejari, Mahasiswa UTM Minta Tak Ada Lobi
Pihaknya menjelaskan ada empat tersangka yang terjerat kasus pembegalan mahasiswa UTM. Keempat tersangkat tersebut memiliki peran sebagai eksekutor dan penadah.
“Heru Irawan sebagai eksikutor, Mat Sihon, Sukdi dan Dofir sebagai penadah motor yang didaptkan oleh Heru,” jelasnya.
Menurut David, berkas kasus pembegalan yang meresahkan mahasiswa UTM tersebut akan dilimpahkan secara bersamaan kepada Kejari Bangkalan.
“Pemberkasan dari keempat tersangka tersebut dibuat satu-satu terhadap siapa dan berbuat apa,” katanya. (Mahmud Ismail/Soe/Dik)