SUMENEP, koranmadura.com – Produksi tembakau petani di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melebihi target rencana pembelian pihak perusahaan yang berada di kabupaten berlambangkan kuda terbang ini.
Data Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, produksi tembakau rajangan tahun ini diperkirakan mencapai 8.600 ton. Itu dilihat dari luas area tanaman tembakau tahun ini mencapai 14.337 hektar, atau setara 67 persen dari ploting area tembakau tahun 2019 sebanyak 21.893 hektar.
Sementara target pembelian dua perusahaan di Sumenep hanya sekitar 5.200 ton tembakau rajangan. Dengan begitu terdapat sekitar 3.400 ton tembakau rajangan milik petani diluar kuota pembelian perwakilan perusahaan rokok di Sumenep.
“Kami minta pemerintah bisa memberikan solusi, khawatir nanti tembakau rajangan milik petani tidak terbeli semua,” kata Zaenuri, Ketua Peguyuban Pemerhati Kelompok Tani (P2KT) Sumenep, Senin, 2 September 2019.
Salah satu upaya yang diusulkan, kata dia, pertama pemerintah daerah membangun gudang penyimpanan tembakau rajangan milik petani. Gudang itu nantinya sebagai tempat penyimpanan tembakau rajangan untuk dilakukan penundaan penjualan saat harga anjlok.
Selain itu juga pemerintah diminta untuk melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan lain untuk membuka perwakilan di Sumenep. Sehingga produksi tembakau petani terserap semua.
“Harus ada solusi demi kemajuan petani. Jangan sampai tembakau petani tersisa karena tidak ada yang membeli,” jelasnya.
Selain ini, kata dia, pemerintah daerah perlu membentuk lembaga independen guna mengawasi pihak perusahaan saat membeli tembakau. Salah satunya mengontrol perusahaan saat mengambil poster agar tidak melebihi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu Kepala Bidang Perkebunan, Dispertahortbun, Sumenep, Abd. Hamid mengaku terus berupaya tembakau milik petani terserap semua. Salah satunya melakukan koordinasi secara inten dengan pihak perusahaan yang ada di Sumenep, sekaligus bentuk pengawasan.
Selain itu kata dia, Dispertahortbun akan berupaya perusahaan Djarum untuk membuka perwakilan di Sumenep. “Pak Kadis berencana akan mengajukan permohonan kepada pihak Djarum agar bisa membuka dan melakukan pembelian tembakau di Sumenep,” katanya.
Rencana itu telah dirapatkan bersama Bupati Sumenep A. Busyro Karim dan juga pihak perwakilan perusahaan yang ada di Sumenep, yakni PT Kesurupan, perwakilan PT Gudang Garam Guluk-Guluk, dan perwakilan Wismilak. “Kemarin rapatnya diletakkan di sini (Kantor Dispertahortbun),” tegasnya.
Saat itu, kata dia, dua dari tiga perusahaan di Sumenep yang melakukan pembelian. Yaitu perwakilan PT Gudang Garam Guluk-Guluk dan PT Kahuripan Desa Gunggung, Kecamatan Batuan. Dua perusahaan ini mulai melakukan pembelian sejak 19 Agustus 2019 hingga batas yang tidak ditentukan.
“Target pembelian untuk Gudang di Guluk-Guluk sebanyak 2.200 ton dan untuk PT Kahuripan di (Desa) Gedungan sebanyak 3 ribu ton,” jelasnya.
Harga tertinggi, lanjut Hamid, sebesar Rp 54 ribu per kilogram dan harga terbawah Rp 32 ribu per kilogram. “Kami imbau masyarakat tidak memanen tembakau kalau masih belum waktunya, karena itu akan merusak kualitas yang berimbas pada harga jual,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)