SAMPANG, koranmadura.com – Puluhan Warga Sokobanah yang tergabung dalam Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Senin, 16 September 2019. Mereka menyorot proses penanganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018, di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, yang tak ada kejelasan.
Indikasi ketidakjelasan penanganan hukum dugaan kasus korupsi DD senilai Rp 589.246.000 atas pengerjaan fisik saluran irigasi tersebut karena pelaporan yang dilakukan pada Maret 2019 lalu dinilai mandek.
“Sampai saat ini, berkas pelaporan warga Sokobanah atas dugaan kasus korupsi DD bernilai ratusan juta itu, tak kunjung ada kejelasan dari pihak kejaksaan,” tutur Sidik, selaku korlap aksi.
Menurut Sidik, kuat dugaan terjadinya korupsi penyalahgunaan anggaran DD 2018 atas pelaksanaan pembangunan fisik saluran irigasi tersebut karena tidak berdasarkan atas kesepakatan masyarakat yang tertuang dalam Musyawarah Desa (Musdes), melainkan inisiatif oknum Kepala Desa yang terindikasi hanya mencari keuntungan yang lebih besar dalam realisasi proyek.
“Padahal masih bayak program yang lebih dibutuhkan diband8ng saluran irigasi bernilai ratusan juta itu. Parahnya lagi, proyek irigasi dari anggaran DD itu ditemukan banyak kerusakan setelah hanya tiga bulan selesai. Itu jelas pengerjaanya tidak sesuai RAB,” bebernya.
Pihaknya meminta, Kejari Sampang segera menetapkan oknum kades Sokobanah Daya sebagai tersangka. Karena dengan penyalahgunaan anggaran uang negara itu jelas merugikan masyarakat.
“Apabila tuntutan kami tidak di indahkan, maka kami akan menindaklanjuti langsung kasus ini ke Kejati maupun Kejagung serta kepada KPK,” ancamnya.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Sampang, Edi Sutomo saat menemui pendemo mengaku, jika proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DD di Desa Sokobanah Daya sudah sesuai prosedur. Bahkan Edi Sutomo menegaskan, berkas laporan tersebut sudah masuk di mejanya dari Intelkam per Agustus kemarin.
“Bukannya kami lambat, tapi memang semua itu butuh proses. Dan kami butuh beberapa bukti dan saksi lagi guna menguatkan proses tersebut. Yang pasti laporan warga tersebut tetap ditindaklanjuti,” jelasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)