BANGKALAN, koranmadura.com – Puluhan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggalang 1000 tanda tangan di area kampus, di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Senin 23 September 2019. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan pengesahan UU KPK.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Yudi Kuswanto menyampaikan bawah aksi solidaritas ini dimulai dari pintu gerbang utama kampus UTM. Sambil lalu berjalan, massa aksi meminta tanda tangan kepada mahasiswa sebagai bentuk penolakan terhadap UU KPK.
“Kami bersama teman-teman berjalan kaki sambil meminta tanda tangan, sementar teman yang lain berorasi, meneriakkan penolakan UU KPK,” kata Yudi, sapaan akarabnya.
Mahasiswa yang menduduki semester 5 ini juga menyampaikan bahwa hasil penggalangan 1000 tanda tangan ini nantinya akan diserahkan kepada DPRD Bangkalan. Namun terkait waktu, Yudi masih mencari waktu yang tepat.
“Setelah ini kami akan serahkan kepada DPRD Bangkalan, tapi untuk jadwalnya kami akan bicarakan dengan teman-teman yang lain,” ucap Yudi yang juga mahasiswa jurusan Sosiologi FISIB UTM ini.
Pihaknya berharap, dengan aksi penggalangan 1000 tanda tangan ini bisa mengetuk hati nurani para anggota DPR RI, agar tidak melemahkan kinerja KPK yang selama ini sudah banyak menangkap para koruptor.
“Semoga dengan aksi ini bisa menyadarkan DPR pusat agar tidak melemahkan tugas KPK,” ungkapnya. (MAHMUD/ROS/VEM)