PAMEKASAN, koranmadura.com -Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencoret 22.625 warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dari kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dibiaya Negara, terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2019.
Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pamekasan, Eko D Kesdu mengatakan, pencoretan puluhan ribu warga Pamekasan dilakukan pemerintah pusat, karena sudah tidak lagi memenuhi syarat kepesertaan.
Ada dua alasan yang diketahui Eko D Kesdu terkait pencoretan tersebut, pertama karena sudah tidak layak menerima PBI, dan kedua NIK peserta tidak terdeteksi di Kementerian Dalam Negeri.
“Peserta yang dicoret otomatis dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, kebijakan menonaktifkan itu dari pemerintah pusat, kalau yang bersangkutan ingin tahu silakan cek di Dinsos, karena Dinsos yang punya data itu,” kata Eko D Kesdu, Kamis, 19 September 2019.
Menurutnya, peserta BPJS Kesehatan kategori PBI yang dicoret telah diganti peserta baru sebanyak 52.687.
“Sudah ada peserta yang baru, peserta ini dibiayai pemerintah daerah,” ungkapnya. (RIDWAN/SOE/DIK)