BANGKALAN, koranmadura.com – Ratusan barang bukti tilang berupa kendaraan roda dua dan roda empat telihat tidak diurus oleh pihak Satlanas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Hal itu setelah dibiarkan terkena panas dan hujan.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP M Ardi Wibowo menyampaikan, barang bukti tilang tersebut akan tetap di simpan di tempat itu selama pemiliknya tidak mengambil sendiri kendaraannya di Mapolres setempat.
Menurutnya, pemilik kendaraan terlihat tidak begitu mengurusi kendaraan yang ditilang pihak Polres sehingga menumpuk di tempat penyimpanan. “Karena ini barang bukti tilang, jadi kami simpan sampai pemiliknya mengambil sendiri,” kata Ardi, sapaan akrabnya.
Pihaknya berharap, masyarakat yang kendaraannya ditilang segera diambil, namun dengan syarat mengurus administrasi dan dendanya.
“Kalau kami berharap segera diambil dengan membayar denda tilangnya, karena tempat penyimpanan barang bukti tilang kami terbatas,” harapannya. (MAHMUD/ROS/DIK)