PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merekomendasikan jabatan Ketua DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dibagi menjadi dua periode untuk 2,5 tahun setiap periode.
Pertai berlambang kakbah itu merekomendasikan jabatan Ketua DPRD Pamekasan untuk 2,5 tahun pertama diduduki Fathor Rahman.
Untuk 2,5 tahun kedua, DPP PPP merekomendasikan Halili untuk mengantikan posisi Fathor Rahman. Dengan syarat, Halili tetap menduduki jabatan Ketua DPC PPP Pamekasan.
Rekomendasi jabatan Ketua DPRD Pamekasan ini tertuang dalam surat Persetujuan Pimpinan DPRD Pamekasan dari PPP, Nomor: 2271/IN/DPP/IX/2019.
Sekeretaris DPC PPP Pamekasan, Muhsin Salim tidak bisa memaparkan berkenaan jabatan DPRD Pamekasan dibagi dua periode. Menurut dia, hal itu merupakan keputusan DPP PPP.
“Yang punya keputusan DPP, jadi tidak bisa detail memaparkan alasan,” kata Muhsin Salim, Senin, 30 September 2019. (RIDWAN/SOE/DIK)
Baca: Bukan Halili dan Masykur Rasyid, DPP PPP Tunjuk Fathor Rahman Jadi Ketua DPRD Pamekasan