SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kropoh, Kecamatan/Pulau Raas, Basrawi merespons tuntutan sebagian warga yang menuntut pihaknya segera menyelesaikan daftar pemilih sementara (DPS) yang dinilai masih bermasalah.
Baca: Warga Desa Kropoh, Pulau Raas, Ngeluruk Sekretariat Panitia Pilkades hingga Kantor Camat
Menurut dia, sebagian warga yang mendatangi Sekretariat Panitia, salah satunya, memang menuntut pihaknya melakukan pendaan ulang terhadap DPS. Pendataan pun akan segera dilakukan.
“Mulai besok pendataan ulang itu akan dimulai. Insya Allah dalam dua hari selesai. Alhamdulillah bisa dikatakan sudah tidak ada masalah. Tetap mengacu kepada Perbup, acuannya kepada e-KTP dan Suket,” terangnya.
Dia mengaku tidak masalah meski panitia harus kembali melakukan pendataan ulang demi kenyamanan dan kelancaran pelaksaan Pilkades di Desa Kropoh. “Namanya panitia yang penting pelaksaan Pilkades berjalan aman dan nyaman untuk semua,” ungkap dia.
Memgenai jumlah DPS di desa tersebut, menurut dia yang sebenarnya sudah akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) ialah 3.777. Tapi dalam rangka memenuhi harapan sebagian warga, pihaknya akan melakukan pendataan ulang.
Lalu kapan DPS itu akan ditetapkan menjadi DPT? Menurut dia rencananya akan dilaksanakan setelah penetapan dua bakal calon kepala desa (Bacakades) awal bulan depan. Rencananya besok, 26 September 2019, pihaknya masih akan menetapkan kelengkapan berkas Bacakades.
“Tapi karena sudah ada permintaan sebelum penetapan (Bacakades, red.), ya, tak kenapa yang penting melahirkan kenyamanan untuk semua pihak,” tambah dia.
FATHOL ALIF/SOE/VEM