SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merespons sejumlah tuntutan gerakan pemuda pemerhati tembakau (Gempita) saat audiensi di ruang Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Rabu, 18 September 2019.
Baca: Harga Tembakau Murah, Pemuda Minta Pemkab Sumenep Bertanggungjawab
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Sumenep, Herman Poernomo mengatakan, selama ini pemerintah sudah melakukan pemantauan ke gudang-gudang yang membeli tembakau.
“Tiap perkembangan pembelian tembakau kami pantau. Termasuk kalau ada (gudang) yang melanggar, dan itu merugikan terhadap petani, pasti akan disanksi,” ujarnya.
Tak sekadar memantau, menurut dia pihaknya juga sudah selalu mengimbau kepada pabrikan untuk menyerap tembakau petani sebanyak-banyaknya agar tidak ada tembakau petani yang tidak laku.
“Artinya selain memantau kami juga mencarikan jalan keluar agar stok tembakau petani bisa terserap. Itu himbauannya semi wajib,” tegas mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (sekarang Dispertahortbun) Sumenep itu.
Sementara mengenai harga tembakau sekarang yang dinilai jauh dari harapan petani, dia mengakui sampai sekarang memang tidak ada regulasi yang mengatur soal harga tembakau.
“Kalau mau buat regulasi tentang harus ada aturan di atasnya. Dalam hal ini di provinsi. Di provinsi harus mengacu kepada di atasnya,” dalihnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM