PAMEKASAN, koranmadura.com – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Pamekasan, Senin, 30 September 2019, sekitar 08.59 WIB. Mereka menyampaikan empat tuntutan dalam aksinya.
Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN MAdura, Taufiqurrahman mengungkapkan, pihaknya mendesak DPRD Kabupaten Pamekasan mengeluarkan surat penolakan terkait RUU KUHP dan UU KPK selambat-lambatnya 1×24 jam.
Mereka juga meminta agar RUU KUHP yang sifatnya kontroversi segera dihapus dan direvisi sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Selain itu, mereka meminta pemerintah segera menerbitkan Perppu pembatalan UU KPK dan merevisi UU KPK sesuai dengan tugas dan fungsi KPK.
“Yang terahir kami mengharap dalam proses revisi RUU KUHP dan UU KPK melibatkan pakar hukum yang memang ahli di bidang hukum,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Pamekasan, Ismail yang didampingi sejumlah anggota lainnya berjanji akan akan menerima dan memproses semua hal yang menjadi tuntutan mahasiswa.
“Jadi semua tuntutan teman-teman, kami akam sampaikan terhadap DPR RI dan hal ini akan tiba di DPR RI. Insyaallah tidak sampai 1×24 jam,” tanggapnya. (SUDUR/ROS/VEM)