KORANMADURA.com – Ada 19 pasangan terjaring razia Satpol PP. Pasangan bukan suami istri ini didapati tengah berduaan di dalam kamar hotel.
Baca: Dampak Kekeringan, BPBD Sumenep Sudah Suplai Sekitar 450 Ribu Liter Air Bersih
Dari pendataan, mereka ada yang berprofesi sebagai perangkat desa serta mahasiswa. Terdapat juga seorang ASN yang kedapatan berada di dalam kamar hotel saat jam kerja.
“Totalnya kami menyisir 10 titik hotel serta penginapan tadi. Dari razia ini didapati 19 pasangan tidak resmi, di antaranya ada yang perangkat desa,” Kepala kata Kepala Satpol PP Banjarnegara, Esti Widodo, saat ditemui di kantornya, Kamis (5/9/2019).
Baca: Sensus Penduduk, Warga Sumenep Bisa Isi Biodata Melalui Gadget
Sementara seorang ASN yang turut diamankan tidak sedang berduaan dengan lawan jenis di dalam kamar. Namun dia tetap dibawa petugas karena keluyuran saat jam kerja.
“Jadi totalnya yang kami bawa itu 39 orang. Ada satu ASN yang juga kami bawa ke kantor Satpol PP karena jam kerja tetapi di dalam kamar hotel,” jelas Esti.
Baca: Demo PMII-GMNI di Sampang Diwarnai Aksi Saling Dorong dan Bakar Dupa
Selain dilakukan pembinaan, 39 orang tersebut diwajibkan wajib apel sebanyak empat kali. Diharapkan hal ini akan menjadi efek jera bagi mereka dan masyarakat pada umumnya.
Menurutnya, razia ini tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah sejumlah penginapan kerap dipakai untuk mesum.
Baca: Kemensos Minta e-Warung Tak “Nakal” Layani Penerima BPNT
“Semoga ini menjadi efek jera, selain itu, kami berharap pengelola hotel atau penginapan lebih selektif lagi. Kalau memang bukan pasangan resmi harusnya punya keberanian menolak,” imbuhnya.
(detik.com/ROS/VEM)