SAMPANG, koranmadura.com – Belasan tokoh agama yang tergabung dalam Majelis Silaturahim Ulama Sampang (Majsus) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, 24 September 2019.
Kedatangan mereka untuk mengajak anggota DPRD Sampang untuk bersama-sama menyikapi kondisi wilayahnya yang terkenal dengan kota santri agar tidak tercemari dengan maraknya peredaran narkoba dan prostitusi.
Ketua Majsus, KH. Ach. Yahya menyampaikan alasan menemui para wakil rakyat karena DPRD dinilai sebagai pemberi solusi dan arah kebijakan kepada Pemerintah Sampang.
“Sekarang kondisi Sampang untuk peredaran narkoba sudah marak bahkan bandar narkoba di Sampang menjadi jaringan narkoba internasional. Selain itu persoalan tempat hiburan yang berbau prostitusi seperti di area Taddan. Makanya kami ajak DPRD untuk bersama-sama menyikapinya. Apalagi DPRD sebagai pembuat kebijakan peraturan untuk pemkab,” ujarnya.
Tingkat perendaran dan penyalahgunaan narkoba di Sampang, kata KH. Ach. Yahya sangat memprihatikan. Pihaknya berharap agar Pemkab dan DPRD lebih serius dalam menangani dan memerangi narkoba sampai ke akar rumput.
“Bandar narkoba jaringan internasional ada di Sampang. Hal itu menggugah kami untuk menyampaikan pokok pikiran kepada dewan agar jangan sampai moto Sampang bersih dan agamis rusak karena barang haram tersebut. Dan kami ingin Sampang selau kondusif, bersih dari hal-hal yang tidak baik, dan melanggar norma agama,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sampang Fadol mengaku sepakat untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba dan tempat-tempat maksiat di Sampang.
Menurut hematnya, tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena faktor tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakat yang rendah. Pihaknya meyakini apabila pendidikan dan kesejahteraan masyarakat baik, narkoba tidak akan mudah masuk.
“Kami akan mendorong pemkab dalam upaya melakukan pencegahan, penanganan, dan pemberantasan narkoba. Dan tidak lupa pula soal kemaksiatan,” terangnya. (MUHLIS/DIK)