SUMENEP, koranmadura.com – Upaya pelarian Zaini, terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor akhirnya terungkap. Pria asal Dusun Raas Timur, Desa Rombiya Timur Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur itu diamankan saat berada di Jakarta.
“Dia diamankan saat berada di Jakarta, yang bersangkutan masuk TO kepolisian Polres Sumenep,” kata AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Minggu, 22 September 2019.
Saat di Jakarta kata dia, Zaini bekerja sebagai penjaga toko “Harapan Jaya” di daerah Jatinegara Jakarta Timur. Proses penangkapan Polres Sumenep melibatkan Polsek Jatinegara.
“Hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Suzuki Shogun nopol M 3172 AK,” jelasnya.
Sepeda motor itu kata dia merupakan milik Mohammad Suradi, warga Dusun Bandungan, Desa Daramista Kecamatan Lenteng. Peristiwa pencurian itu dilakukan pada Senin, 11 Maret 2019 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu motor warna hitam diletakan di belakang rumah korban.
Selang beberapa bulan kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan LP/66/V/2019/JATIM/RES SMP, tertanggal 6 Mei 2019.
Saat ini Zaini telah dilakukan penahanan di Mapolres Sumenep usai ditetapkan tersangka. (JUNAIDI/SOE/DIK)