SUMENEP, koranmadura.com – Pekerjaan jalan lingkar utara di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak berjalan mulus. Antara pihak Perhutani dan pihak Pemerintah Desa sempat mengklaim saling memiliki lahan pembangunan proyek miliaran rupiah itu.
Bahkan pihak Perhutani memberhentikan pekerjaan untuk sementara waktu meski rekanan tetap melanjutkan pekerjaan. Versi Perhutani, lokasi pekerjaan di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep masuk kawasan Perhutani. Pemberhentian itu karena Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga selaku pengguna anggaran tidak memberitahukan jika akan membangun jalan baru.
Meski begitu, pihak PU Bina Marga terus melanjutkan pekerjaan. Saat ini pekerjaan diperkirakan mencapai 30 persen. “Kalau pekerjaan fisik tahun capaiannya harus 40 persen, mungkin saat ini sudah 30 persen ini yang selesai,” kata Eri Susanto, Kepala Dinas PU Buna Marga Sumenep, Sabtu, 28 September 2019.
Pembangunan proyek ini dilakukan secara bertahap. Tahun 2019 pemerintah daerah menyediakan anggaran sebesar Rp15 miliar. Jika pekerjaan terus dilanjut, maka tahun 2020 baru bisa digunakan oleh masyarakat.
“Sekarang dalam proses penyelesaian kontruksi bawah jalan dan pemadatan, yang jelas jembatan tahun ini selesai,” ungkapnya.
Sementara pengaspalan kata dia, sebagian bakal dilakukan tahun 2020. Tahun ini pengaspalan dengan memakai bahan hotmix hanya berkisar 800 meter, dimulai dari ujung barat atau Desa Kebunan.
“Semua tahapan pekerjaan sudah terjadwal semua, sekarang kan proses pemiringan jalan, dari timur ada pemadatan, mungkin mulai besok ada yang memasang cor untuk jembatan dan yang lain. Desember ini untuk tahap satu anggaran tahun ini selesai,” tuturnya.
Ditanya soal tindakan pihak Perhutani yang sempat menghentikan pekerjaan diawal, mantan Kepala Dinas PU Pengairan itu mengaku tidak ada masalah. Prinsipnya PU Bina Marga mengerjakan proyek itu sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada persoalan, kami mengerjakan proyek itu di atas tanah kami juga, kami punya sertifikat tanah sendiri,” tegasnya.
Sebelumnya pihak Perhutani, Bagian-bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilayah Madura Timur menghentikan pekerjaan itu. Sesuai peta yang dimiliki pihak Perhutani, lokasi pekerjaan masuk kawasan Perhutani. “Untuk sementara saya perintahkan ke pemborongnya dihentikan dulu,” kata Kepala Bagian, BKPH Madura Timur Wayan Udawarsah, saat dikonfirmasi di kantornya beberapa waktu lalu.
Sesuai rencana, pembangunan jalan lingkar utara akan dibangun mulai dari jalan raya sebelah barat Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Parsanga menuju Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep. Panjang jalan yang bakal dibangun sekitar 2,8 Kilometer dengan lebar jalan sekitar 8 meter.
Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp30 miliar. Sehingga pembangunan tersebut harus dilakukan secara bertahap. Tahun ini dianggarkan sebesar Rp 15 miliar. (JUNAIDI/SOE/VEM)
: