SUMENEP, koranmadura.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal melalukan sensus kependudukan. Pelaksanaan kegiatan lima tahunan itu bakal dilakukan awal tahun 2020 mendatang.
Pelaksanaan sensus kependudukan ini bakal menggabungkan antara metode lama dan metode baru. Bahkan metode baru ini bisa membuat masyarakat mengisi biodata menggunakan ponsel. Itu dilakukan untuk mendapatkan data yang lebih akurat.
“Metode kombinasi adalah metode gabungan dari metode tradisional yang menyisir secara manual ke rumah-rumah warga, dan metode online di mana warga bisa mengisi sendiri secara online,” kata Syaiful Rahman, Kepala BPS Sumenep, Kamis, 5 September 2019.
Menurutnya, sesuai rencana awal, pelaksanaan sensus kependudukan bakal dilakukan mulai 15 Februari 2020.
“Jadi nanti masyarakat bisa update data dan informasi melalui gadget, sementara sisanya yang tidak memiliki android akan dijangkau dengan metode tradisional tadi,” jelasnya.
Nantinya kata dia, masyarakat bisa mengisi biodata yang diperlukan dengan cara mendownload aplikasi khusus yang disediakan oleh pihak BPS.
“Cara login ke aplikasi itu mudah, masyarakat hanya tinggal memasukkan nomor KK dan KTP sebagai password,” jelasnya.
Sementara untuk awal penerapan metode online, BPS hanya menargetkan menyentuh seluruh pegawai atau ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, baru kemudian akan disosialisasikan ke penduduk swasta.
Sehingga diharapkan nanti setiap penduduk bisa secara mandiri mengisi di aplikasi. Tapi, metode ini memang masih membutuhkan banyak sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Lebih jauh dijelaskan, data pokok yang digunakan BPS dalam sensus ini adalah data KTP elektronik yang bekerja sama dengan Dispendukcapil. Sedangkan di Sumenep, data e-KTP disebut-sebut sudah mencapai 90 persen.
Berdasarkan Kepres Nomor 39 tahun 2019, setelah sensus ini kita harus one data (saru data), apakah antara Dispendukcapil dengan BPS atau dengan instansi lain. (JUNAIDI/SOE/DIK)