BANGKALAN, koranmadura.com – Dalam dua terakhir ini, peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur semakin memprihatinkan.
Terbukti, dari data yang berhasil dihimpun koranmadura.com, pada tahun 2017 jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap di kota Dzikir dan Sholawat ini sebanyak 153 kasus dengan jumlah tesangka 225 orang. Sementara barang bukti berupa sabu 1.365,33 gram, ganja sebanyak 7,75 gram dan ekstasi 5 butir berhasil diamankan.
Sementara pada tahun tahun 2018, jumlah kasus narkoba yang diungkap oleh pihak kepolisian sebanyak 182 kasus. Memang sedikit menurun, namun tersangka yang berhasil diamankan semakin meningkat, yaitu 263 orang dengan barang bukti berupa sabu seberat 1.030,60 gram dan ekstasi 129 butir.
Kemudian pada kurun waktu 9 bulan di tahun 2019, kasus narkoba yang terungkap sebanyak 157 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 221 orang. Sementara barang bukti yang berhasil diamanakan yaitu berupa sabu seberat 2.073,02, dan ekstasi 2 butir.
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan melalui Kasubbag Humas Iptu Suyitno menyampaikan bahwa tren peningkatan kasus tersebut bisa disebut bahwa Bangkalan masuk kategori darurat narkoba.
“Kalau menurut saya sudah masuk darurat narkoba karena setiap bulannya bisa dikatakan ada sepuluh kasus narkoba yang berhasil diungkap,” tutur Suyitno, Jumat, 13 September 2019.
Suyitno melanjutkan, penangkapan kasus narkoba di kabupaten paling barat di pulau Madura ini bukan hanya sebagai pemakai saja, tetapi juga pengedar dan bandar. Artinya, kata Suyitno kasus narkoba di Bangkalan ini sudah parah.
“Bukan hanya pemakai saja, kami juga sudah menangkap tersangka kasus narkoba sebagai pengedar, sudah parah di Bangkalan ini,” ujarnya.
Suyitno menyebutkan daerah-daerah yang kerap terjadi peredaran narkoba yaitu di Kecamatan Socah. Menurutnya, saat ini sudah mulai menyebar ke daerah utara, seperti Tanjung Bumi, Kokop dan Konang.
“Hampir menyeluruh ada peredaran narkoba di Bangkalan ini, tapi yang sangat banyak itu di Kecamatan Socah, dan sekarang mulai menyebar ke Tanjung Bumi, Konang dan Kokop,” jelasnya.
Lantas, siapakah yang berperan dalam melakukan pemberantasan narkoba di Bangkalan ini? Suyitno menegaskan pemberantasan narkoba butuh kerja sama, baik pihak eksekutif, legislatif, yudikatif dan lebih-lebih orang tua.
“Setiap instansi dan kelompok memiliki peran masing-masing untuk memberantas narkoba, jadi ini semua tanggung jawab bersama,” tegasnya. (MAHMUD/SOE/VEM)