SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis, 12 September 2019.
Mereka menyoroti keberadaan tambak udang yang diduga ilegal di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto. Sebab, tambak yang sempat ditutup paksa itu saat ini disinyalir kembali beroperasi.
“Sekarang tambak itu kembali beroperasi,” kata Sutrisno, orator aksi.
Tambak udang tersebut telah beroperasi sejak 2015. Meski belum memiliki izin operasi, pengelola melakukan perluasan dengan cara melakukan reklamasi.
Pada Oktober 2018 lalu Pemerintah Daerah menutup paksa tambak tersebut, hanya saja awal September 2019 tambak udang kembali beroprasi.
“Masyarakat menginginkan tambak udang tersebut ditutup secara permanen. Sebab, selain tidak mengantongi izin reklamasi yang dilakukan pengusaha tambak udang, juga telah merugikan masyarakat,” jelasnya.
Sebab versi mereka, keberadaan tambak disinyalir merugikan masyarakat. Salah satunya menyebabkan tangkis laut ambruk.
Oleh sebab itu, masyarakat mengumpulkan petisi penolakan tambak udang. Menurut FKMS, 90 persen masyarakat menolak reklamasi tambak udang ilegal di Desa Pakandangan Barat.
“Dari itu, kami menolak reklamasi. Pemerintah harus menutup tambak udang ilegal secara permanen. Dan juga harus memberikan sanksi kepada pengusaha tambak udang dengan cara mengembalikan lokasi reklamasi seperti semula,” pintanya. (JUNAIDI/SOE/DIK)