SUMENEP, koranmadura.com – Dua penghuni Rutan Klas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur, kabur. Kedua napi tersebut masing-masing ialah Matrawi, warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, dan Abd. Baidi (32), warga Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng.
Matrawi diketahui sedang menjalani vonis Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sedangkan Baidi merupakan narapidana kasus narkoba.
Khusus Matrawi, ini sudah kali ketiga dirinya kabur dari Rutan Klas II B Sumenep. Pertama ialah terjadi pada tahun 2008 silam. Sedangkan yang kedua pada Februari tahun ini yang kemudian tertangkap pada Juni 2019.
“Seperti biasa ketika lari dari Rutan dia membawa teman,” ujar Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Beni Hidayat, Senin, 30 September 2019.
Sebetulnya, sejak tertangkap pada Juni lalu, Matrawi sudah ditempatkan di sel isolasi. Di sana ia bahkan sudah diborgol dengan dua borgol sekaligus di tangannya, dan kakinya dirantai ke pintu sel.
“Tapi ternyata masih berhasil kabur lagi di bulan September ini. Kedua napi ini kabur sekitar pukul 04.02 WIB, waktu salat subuh, Minggu kemarin,” tambahnya.
Beni menegaskan bahwa Matrawi sebenarnya sudah mendapat pengamanan maksimal. Hak-haknya sebagai warga binaan sudah dicabut. Setiap petugas kontrol Rutan juga sudah diwajibkan mengirimkan dokumentasi yang bersangkutan. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)