KORANMADURA.com – Suherman (35) terganggu mendengar suara mendengkur ayahnya, Juminta (65). Bagai kesetanan, pria ini memukul kepala ayah kandungnya dengan linggis hingga tewas.
“Karena bapaknya kalau tidur mendengkurnya keras,” ujar Kapolsek Sukatani AKP Taifur ketika dihubungi, Senin (2/9/2019).
Taifur mengungkapkan pembunuhan itu terjadi di kediaman pelaku dan korban di Kampung Kobak Sumur 01/04 Desa Sukamakmur, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu 31 Agustus pagi.
Saat itu, kata Taifur, Suherman tengah berada di kamarnya. Sedangkan ayahnya tertidur di ruang tengah. Suherman terganggu oleh dengkuran ayahnya yang keras.
Tiba-tiba dia memukul kepala ayahnya dengan linggis. “(Pelaku membunuh menggunakan) benda tumpul, linggis, ke bagian kepala korban (sebanyak) 3 kali,” ujar Taifur.
Juminta tewas di tempat. Melihat ayahnya meninggal dunia, Suherman kemudian melarikan diri.
Pembunuhan ini akhirnya diketahui oleh Sarni yang merupakan ibu Suherman dan istri Juminta. Sarni yang tinggal di sebelah rumah Suherman ini curiga karena pintu rumah terbuka. Saat dicek ke dalam rumah, Sarni menemukan suaminya sudah tak bernyawa.
“Ibu Sarni hendak menengok korban, melihat pintu rumah korban sudah terbuka, (Sarni) melihat korban berlumuran darah dengan posisi tertelungkup di ruangan tengah. Korban sudah tidak bernyawa,” ujar Taifur.
Setelah memeriksa saksi-saksi, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka. “Iya (sudah jadi) tersangka,” ujar Taifur
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos korban dan linggis. Suherman terancam dijerat pasal 338 KUHPidana.
(detik.com/ROS/VEM)