PAMEKASAN, koranmadura.com- Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengepung kantor DPRD setempat, Jumat, 27 September 2019.
Aksi tersebut dilakukan untuk menolak UU KPK hasil revisi DPR dan RKUHP. Menurut mereka, revisi tersebut telah melemahkan kinerja KPK.
Salah satu korlap aksi, Zaify Ali menegaskan pihaknya datang ke sini tidak lain untuk meminta DPRD agar menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP.
“Kami minta wakil rakyat yang terhormat silakan keluar, kalau aspirasi kami tak dipenuhi, kami terpaksa masuk ke dalam. Kami menuntut keadilan, kebebasan dan keamanan. Kami menuntut KPK tetap independen,” teriak Zaify Ali.
Pantauan di lokasi, massa aksi belum ditemui oleh anggota DPRD. Sambil menunggu para wakil rakyat keluar, massa yang gabungan daru Unira dan IAIN Madura ini melakukan orasi secara bergantian. (SUDUR/SOE/VEM)