BANGKALAN, koranmadura.com – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kembali didemo oleh ratusan siswa dan mahasiswa, Kamis, 26 September 2019. Mereka menamakan aksi itu dengan Aliansi Trunojoyo Bergerak.
Dalam aksinya, mereka miminta DPRD Bangkalan agar bersama-sama menolak UU KPK yang telah disahkan. Sebab, mereka menilai hal tersebut akan melemahkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Tak hanya itu, Aliansi Trunojoyo Bergerak juga menuntut DPRD setempat agar menolak RKUHP yang dinilai tidak pro-rakyat. “Batalkan seluruh revisi UU KPK dan RKUHP,” teriak Ramadhan, orator massa aksi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad berjanji akan mengawal tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyampaikan tuntutan massa kepada DPR.
“Saya berjanji akan tetap mengawal tuntutan tersebut dan saya bersumpah akan menyampaikan hasil tuntutan kepada DPR RI,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)