BANGKALAN, koranmadura.com – Abd. Rohim (34), warga Desa/Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengeluh karena pembuatan Kartu Susunan Keluarga (KSK) di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat tak kunjung selesai. Dia menduga, lamanya pembuatan KSK di Dispendukcapil Bangkalan ini karena ada ‘main mata’.
“Saya sudah menyetorkan berkas dan saya dijanjikan satu minggu akan jadi. Ketika sampai satu minggu, saya datang ke Dispendukcapil tapi berkas saya masih belum dikerjakan,” katanya.
Kata Rohim, jika berkas pembuatan KSK ingin cepat diporses oleh pihak Dispendukcapil, maka harus mendapatkan paraf dari oknum pegawai tersebut. Menurut Rohim, paraf tersebut sebagai tanda bahwa mereka sudah membayar uang.
“Paraf itu sebagai tanda bahwa orang itu sudah membayar. Jika tidak ada parafnya maka dibiarkan dulu,” tutur Rohim.
Rohim menyesali tindakan salah satu oknum pegawai Dispendukcapil yang diduga melakukan Pungli tersebut. Karena menurutnya, perlakuan tersebut dinilai tebang pilih dalam memberikan pelayanan.
“Jika tidak ada uang maka prosesnya lama, tapi jika ada uang cepet diproses,” ucapnya. (MAHMUD/ROS/DIK)