PAMEKASAN, koranmadura.com – Aktivis mahasiwa dan petani tembakau di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menolak keras harga tembakau yang dinilai anjlok.
Harga tembakau Pamekasan menurut mereka berada di angka Rp 30.000-32.000 per kilogram, harga tersebut lebih kecil dari ketetapan pemerintah Pamekasan senilai Rp 42.600 per kilogram.
Baca: Harga Tembakau Tak Sesuai BEP, Sejumlah Massa Demo Bupati Pamekasan
Karena harga tembakau anjlok, mereka pun turun jalan melakukan demo di depan kantor Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Rabu, 28 Agustus 2019. Mereka menuntut harga tembakau mahal seperti janji politik Bupati yang disampaikan kepada masyarakat waktu kampanye.
Demo mahasiswa dan petani tembakau itu berbuntut panjang setelah Bupati Baddrut Tamam menyebut ‘Demo Bayaran’.
Di tengah hangatnya demo anjloknya harga tembakau dan demo bayaran, muncul surat pembelian tembakau Madura tahun 2019, dari PT Djarum Kudus.
Surat yang diajukan ke Bupati Baddrut Tamam itu sudah beredar luas di media sosial, baik WhatsApp maupun Facebook.
Dalam surat tersebut, PT Djarum Kudus mematok harga tertinggi Rp 55.000 dan harga terendah Rp 42.000 per kilogram. Pembelian tembakau pada tanggal 25 Agustus 2019, atau sebelum demo harga tembakau anjlok berlangsung.
Baca: Bupati Baddrut Tamam Sebut Demo Harga Tembakau Anjlok Adalah Bayaran
“Bersama surat ini kami, PT Djarum Kudus, memberitahukan bahwa PT Djarum Kudus memulai pembelian tembakau Madura tahun 2019 pada tanggal 25 Agustus 2019. Pada periode pembelian tersebut, kami akan menerapkan tarif harga, yaitu tertinggi Rp 55.000,- terendah Rp 42.000,-. Demikian pemberitahuan kami. Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya,” demikian isi surat tersebut.
Pembuatan surat di Pamekasan tertanggal 24 Agustus 2019, ditandatangani oleh Janto Sumanto, dengan stempel basah PT Djarum Jl. JEN A. Yani Kudus-Indonesia. Surat tersebut tidak mencantumkan posisi jabatan Janto Sumanto.
Tembusan surat ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta kantor Dinas Tanaman Pangan Hultikultura dan Perkebunan.
Wartawan koranmadura.com telah berusaha untuk mendapatkan konfirmasi kebenaran surat tersebut kepada Bupati Baddrut Tamam. Namun hingga saat ini politikus PKB itu belum merespons.(RIDWAN/SOE)