SAMPANG, koranmadura.com – Perjuangan masyarakat untuk mendapatkan hak bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang sempat tersendat selama tiga tahun akhirnya jelas.
Koordinator PKH Kabupaten Sampang, Nanang Muldiwanto menjelaskan, dari hasil tindak lanjut rapat dengan semua pihak pada Agustus 2019 lalu, sebanyak 2.603 data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang sempat tersendat sejak 2017 lalu yang belum dicairkan. Akan tetapi dari data tersebut sudah dipisahkan berdasarkan statusnya.
“Dari data itu terdapat 1.192 KKS dan Butab yang dinyatakan memenuhi syarat (eligible) dan 1.411 KKS dan Butab yang tidak memenuhi syarat (non eligible). Dan kemudian dari data 1.411 KPM yang non eligible itu masih dilakukan verifikasi kembali,” ujarnya, Rabu, 11 September 2019.
Dari hasil verifikasi, lanjut Nanang mengaku, masih terdapat data KPM yang masih eligible yaitu sebanyak 196 KPM. Sedangkan sebanyak 1.215 KPM ditemukan sudah non eligible.
“Setelah diverifikasi, ternyata ada 196 KPM yang masih memenuhi syarat. Sisanya sudah tidak memenuhi syarat dengan rata-rata ditemukan sudah tidak memiliki unsur komponen. Hasil verifikasi itu sudah kami sampaikan kepada Kemensos pada 9 September 2019 lalu disertai dengan surat pernyatan dari kami,” katanya.
Lebih jauh, Nanang menyatakan, untuk proses pencairan sebanyak 1.192 KPM diakuinya masih berlangsung hingga saat ini. Sedangkan untuk 196 KPM hasil verifikasi masih menunggu petunjuk Kemensos RI.
“Bansos PKH yang sempat tersendat sejak 2017 itu sudah dicairkan rapel. Tapi untuk sisanya dari hasil verifikasi kemarin itu masih nunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemensos,” terangnya. (MUHLIS/ROS/DIK)