BANGKALAN, koranmadura.com – Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi ke gedung rektorat Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Senin, 16 September 2019.
Baca; Ratusan Mahasiswa UTM Demo Sejumlah Massa HMI yang Masuk Gedung Rektorat UTM
Demo yang digelar sekitar pukul 08.00 WIB itu menuntut Wakil Rektor III UTM, Agung Ali Fahmi meminta maaf atas statmen yang menyingung organasasi HMI. Menurut HMI, statemen tersebut tidak elok disampaikan.
Tak kunjung keluar, akhirnya massa aksi dari HMI masuk ke dalam gedung rektorat dan sempat bentrok dengan petugas keamanan UTM hingga menyebabkan beberapa fasilitas di kampus rusak.
Saat kondisi sudah mulai kondusif, akhirnya Agung Ali Fahmi menemui massa aksi HMI. Fahmi, sapaan akrab Agung Ali Fahmi akhinrya memenuhi tuntutan HMI dengan meminta maaf atas statmen yang dituliskan dalam grup IKA PMII UTM.
“Saya atas nama pribadi meminta maaf atas statemen saya dalam grub IKA-PMII UTM yang sebenarnya tertutup,” ucap Agung Ali Fahmi saat minta maaf.
Massa HMI Didemo Mahasiswa UTM
Setelah Agung Ali Fahmi beranjak dari lokasi demo usai minta maaf, giliran ratusan mahasiswa UTM yang mengepung gedung rektorat. Mereka meminta massa HMI yang ada dalam gedung rektorat untuk keluar. Para mahasiswa merasa keberatan atas atribut organisasi HMI yang dibawa ke dalam kampus
“Kepada mahasiswa HMI yang ada di dalam keluar sekarang juga, karena peraturannya sudah jelas, atribut ekstra kampus apapun tidak boleh masuk ke kampus ini,” teriak Kurdi, orator aksi dari Mahasiswa UTM.
Desakan keluar dari para mahasiswa tidak diiyakan oleh HMI. Massa HMI memilih untuk tidak keluar dari dalam gedung rektorat hingga menjelang petang. Massa HMI baru keluar pada pukul 18.00 WIB. Agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, polisi dan petugas keamanan UTM mengawal massa aksi dari HMI keluar dari gedung rektorat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan barharap kejadian ini tidak akan terulang kembali karena akan merugikan oleh pihak UTM. Selain itu, pihaknya meminta kepada massa aksi agar menyampaikan pendapat dengan damai, tanpa anarkis.
“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat namun selagi tidak melanggar koridor hukum, tidak anarkis dan juga tidak mengganggu ketertiban hak orang lain,” harapnya. (MAHMUD/SOE/DIK)