KORANMADURA.com – Polisi menyebut proses pengambilan video syur guru honorer di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dilakukan secara diam-diam. RJ (30), wanita dalam video itu, justru tak tahu adegan mesum yang dilakukannya direkam hingga disebar oleh pemeran pria, RIA (31).
“Direkamnya secara diam-diam pakai ponsel pelaku,” ucap Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/9/2019).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan RIA sebagai tersangka penyebaran konten asusila di media sosial. Sedangkan RJ berstatus saksi.
“Statusnya perempuan masih saksi, karena yang bersangkutan tidak mengetahui saat dibuat video,” kata Hari.
Hari menuturkan video itu direkam oleh RIA di dalam mobil. Lokasinya di area parkir salah satu supermarket, Purwakarta. Perekaman video tersebut berlangsung pada Juni 2019.
RIA dan RJ masing-masih sudah berkeluarga. Menurut Hari, keduanya menjalin hubungan terlarang. Selama satu tahun menjalin perselingkuhan, RJ meninggalkan RIA. Pelaku pun sakit hati dan nekat menyebar video mesum itu via Facebook.
“Perempuannya ini juga nggak tahu kalau (video dan foto) disebarkan. Baru tahu ketika kita periksa,” tutur Hari. (DETIK.com/ROS/VEM)